Perdagangan, mediareportasetipikor.com - Sampah sepertinya masih menjadi masalah di kawasan Pasar Tradisional Kota Pedagangan, pasalanya masih terlihat banyak sampah yang menumpuk ditengah dan pinggir jalan akses menuju pasar tersebut.
Pantauan di lapangan, awak mediareportasetipikor.com di daerah pusat pasar Kota Perdagangan mendapati bahwa belum tersedianya tempat pembuangan sampah sehingga masyarakat kerap membuang sampah sembarang.
Banyaknya sampah yang menumpuk di pinggir jalan seperti di depan pasar. Tumpukan sampah tersebut diketahui berasal dari sampah sayuran yang dibuang sembarangan oleh para pedagang dan masyarakat sekitar.
Pengunjung pasar saat dikonfirmasi awak media yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan,”banyaknya sampah yang berserak selain karena minimnya kesadaran warga untuk membuang pada tempatnya, juga karena fasilitas yang tidak memadai.
Tempat pembuangan sampah tidak selalu tersedia, sehingga para pedagang dan masyarakat yang berbelanja karena sulit menemukan tempat sampah, akhirnya membuang sampah sembarangan. Disamping itu Dinas Kebersihan Kota Perdagangan dituding tidak becus bekerja serta tutup mata atas kondisi tersebut.
”Tidak adanya tempat atau fasilitas tempat pembuangan sampah sehingga masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” ujar warga, Selasa (30/07).
Menurutnya, kurangnya kesadaran dari pedagang dan pengunjung pasar juga menjadi pemicu utamanya. ”Setiap harinya banyak menumpuk sampah di tepi jalan persisnya dekat pajak/kios pusat pasar di Kota Perdagangan, kesadaran dari diri sendiri juga sangat diperlukan,” sebutnya.
Sampah sangat membahayakan dan merusak lingkungan serta dapat mengundang wabah penyakit, untuk itu diminta kepada instansi dinas terkait khususnya Dinas Kebersihan segera membersihkan sampah yang berserakan di tepi jalan dekat Pusat Pasar Kota Perdagangan.
Juga secepatnya fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) segera disediakan, agar pedagang-pedagang yang berjualan membuang sampah tidak sembarangan, atau membuangnya ke tempat yang sudah ditentukan oleh Dinas Kebersihan dan Dinas Pasar Perdagangan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Setiap pedagang juga harus dihimbau untuk membuang sampah dan membersihkan sampah yang berada dibawah meja jualan setelah menutup meja jualannya,"kita kumpulkan dahulu usai berjualan baru kita buang ke tempat pembuangan sampah yang sudah disediakan dari dinas keberihan,”tutur salah seorang pedagang yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Disamping itu mengingat Hari Kemerdekaan RI ke 74 sudah dekat kiranya Camat Bandar segera mengintruksikan agar sampah jangan dibuang sembarangan sehingga keindahan lingkungan Kota Perdagangan kita ini bisa menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di seluruh Kabupaten Simalungun. (Haliman Nst)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours