Batubara, mediareportasetipikor.com - Simpang siur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Batubara Tahun 2019 yang sempat menjadi tanda tanya masyarakat kini semakin mendekati titik terang.
Pemkab Batubara sudah menyusun agenda, sehingga pesta demokrasi masyarakat di tingkat desa tersebut tidak lama lagi bakal digelar. Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Ka.BPMPD) Kabupaten Batubara Muhammad Nasir, S.Sos (foto) saat ditemui wartawan, di kantor DPRD Batubara, Senin (29/7/2019) mengatakan, Pilkades serentak dipastikan akan dilaksanakan akhir Oktober mendatang menggunakan sistem manual alias mencoblos.
“Pilkades serentak akan digelar di 109 desa se Kabupaten Batubara setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI (Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin). Diperkirakan akhir Oktober 2019 mendatang dengan sistem manual. Soal penetapan hari dan tanggal masih menunggu petunjuk pak Bupati”, ungkap Nasir.
Disinggung tentang rencana sebelumnya dimana pemilihan menggunakan sistem e-Voting, menurut Nasir sistem elektronik ini gagal dilaksanakan sebab akan berdampak berbagai kendala seperti akan menyita waktu untuk sosialisasi kepada petugas maupun kepada masyarakat. Begitu pula tentang pendanaannya.
“Kalau pelaksaannya secara manual di 109 desa maka diperkirakan hanya menelan biaya sekitar Rp 3,6 miliar. Tapi kalau sistem e-Votting maka akan menghabiskan dana jauh lebih besar”, terang Muhammad Nasir.
Diharapkannya pelaksanaan Pilkades serentak nantinya bisa berjalan kondusif serta melahirkan pimpinan desa yang amanah. Pemimpin desa yang menjadi ujung tombak dalam upaya mewujudkan visi misi pembangunan serta program kerja Bupati dan Wakil bupati Zahir-Oky. (Junaidi Mk)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours