Medan, mediareportasetipikor.com - Tiga pelaku komplotan pembobol rumah zakat di Jalan Setia Budi Medan akhirnya berhasil diringkus petugas Direktorat Kriminal Umum Poldasu, Senin (5/8/2019).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang hasil curian yang disimpan dirumah pelaku. kepada petugas mengaku masuk kedalam rumah zakat melalui jendela belakang dengan memanjat pohon yang berada persis disamping jendela yang tidak berteralis.
Semula, dari rumah pelaku, petugas tidak menemukan barang-barang hasil curian. Tak berhenti disitu, petugas melakukan pengembangan ke pelaku lainnya bernama Arif Pangabean yang disinyalir sebagai penadah.
Dari rumah Arif, petugas menyita sejumlah barang hasil curian seperti laptop, telepon genggam, kamera dan 9 lembar surat bukti gadai.
Kepada petugas, pelaku M.Zailani mengaku melakukan aksi pencurian di rumah zakat dengan cara memanjat pohon yang berada persis disamping jendela rumah zakat tersebut, kemudian masuk melalui jendela. Barang-barang hasil curian selanjutnya diletak dirumah pelaku lain yang merupakan penadah barang-barang hasil curian.
Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, tiga komplotan pencuri dirumah zakat berhasil diringkus, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Mereka melakukan aksinya menggunakan narkoba dan hasil dari pencurian itu juga dibelika narkoba untuk dikosumsi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (red)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours