Medan, mediareportasetipikor.com - Proyek Hibah Pengadaan Ternak Sapi PO senilai 35 Milyar Tahun 2019 bersumber dari APBD Propinsi Sumatera Utara diduga telah dimark up. Dari data yang dihimpun, pengadaan ternak ini 3 tahun berturut - turut dimenangkan oleh PT. ABS dari tahun 2017 senilai 15 milyar telah dimenangkan oleh PT. DBS, tahun 2018 senilai 32 Milyar juga dimenangkan oleh PT. DBS dan Tahun 2019 senilai 35 milyar dimenangkan oleh PT. ABS bersumber dari APBD Provsu.

Informasi yang dihimpun mediareportasetipikor.com, bahwa dugaan mark up bantuan hibah ternak sapi PO tahun 2017 s/d 2019 itu terkuak setelah hasil investigasi, bahwa harga tidak sesuai dengan perencanaan Dinas DKPP. Bahkan, berdasarkan keterangan sumber bahwa ternak sapi PO telah dipesan sebelum tender dimulai dengan harga di bawah pasaran.

Hal ini tercium bahwa harga ternak sapi sebelum dimulainya tender dibeli dengan harga berkisar 7 juta. Proyek ternak ini sudah tahunan diduga ditunjuk oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara kepada salah seorang oknum berinisial MV sebagai pengumpul dan pembeli ternak yang akan dibagi ke para penerima.

"Sudah hampir sepuluh tahun MV sebagai pengumpul ternak yang ditunjuk oleh Dinas. Tapi tahun 2019 ini saya tidak ikut lagi sama MV sebagai pengumpul dan pembelian ternak,"ujar sumber berinisial OS kepada awak mediareportasetipikor.com belum lama ini.

Sementara, bantuan ternak sapi PO jika dilihat dari spesifikasi Dinas DKPP telah memenuhi persyaratan, namun jika dilihat dari bobot bantuan ternak sapi PO tersebut tidak sesuai yang diharapkan, para kelompok penerima merasa terbebankan lantaran disuruh oleh Dinas untuk membesarkan dan merawatnya.

"Memang ada bantuan ternak dari Dinas Peternakan Propinsi Sumatera Utara, kami hanya disuruh membesarkan dan merawatnya.untuk membesarkan sapi - sapi dari Dinas itu lebih kurang butuh waktu 1 tahun agar harganya mencapai 11-12 juta/ekor,"ujarnya.

Ditanya kenapa dirawat sampai satu tahun, kelompok penerima menjelaskan bahwa sapi yang diterima oleh kelompok di akhir bulan November 2019, kondisinya sudah kurus- kurus. Sehingga kami selaku penerima harus melakukan  perawatan lebih ekstra, agar sapi - sapu ini gemuk dan terjaga.

Terpisah, Kepala Seksi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi, Lilik didampingi Dokter Hewan Dinas Peternakan membantah bahwa bantuan hibah ternak sapi diberikan kurus - kurus.

Menurutnya semua bantuan sapi itu telah sesuai dengan spesifikasi. Namun jika tidak sesuai, nanti akan kami lihat. "Semua bantuan ternak sapi sudah sesuai kita laksanakan. Sudah sesuai spesifikasi. Tapi jika ada menyalah nanti akan saya cari tahu,"ujar Lilik.

Disinggung bahwa bantuan ternak sapi tidak sesuai bobot dan warna, Kasi Peternakan, Lilik mengungkapkan bahwa warna di dalam spesifikasi itu bisa saja berbeda, namun tetap sama jenisnya. Mengenai masalah bobot kurus, memang tidak menjadi acuan dalam pelaksanaan kontrak untuk persyaratan spesifikasi.

"Kalau warnanya berbeda tapi mendekati, itu tidak apa. Yang penting jenisnya sama. Kalau masalah sapinya kurus, memang tidak ada spesifikasi mengharuskan,"kilah Lilik.

Lilik mengatakan kepada wartawan, bahwa kenapa sapinya kurus, pada dasarnya pihak Dinas tidak ada memberikan sapi yang kurus kepada penerima bantuan. Hanya saja si peternakan yang nakal tidak mau memberikan pakan ternak secara teratur, sehingga sapinya menjadi kurus.

"Pada dasarnya kami dari Dinas memberikan sapi itu gemuk - gemuk. Kalau dilokasi sapi terlihat kurus, itu yang nakal peternaknya yang tidak memberikan pakan secara teratur,"tuduh Lilik. (Tim)

Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours