Medan, mediareportasetipikor.com – Menindaklanjuti pemberitaan kemarin, kali ini kembali diulas tentang permainan dugaan “kotor” dan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumut, karena atas keterangan dari teman MV tersebut, terungkap bahwa untuk pengadaan ternak Sapi Po Tahun 2019 dirinya sudah tidak ikut lagi membantu MV, sebelumnya dirinyalah dan MV yang mengerjakan dalam pengumpulan sapi-sapi itu, jauh sebelum tender kami sudah mencari sapi-sapi itu, sapi-sapi dipanjar dulu dari agen atau perusahaan peternakan yang ada di luar provinsi atau lokal dan urusan masalah keuangan adalah MV,”ujar sumber.

Lebih lanjut sumber mengungkapkan, saat dimulai pelaksanakan baru MV membayar seluruh sapi-sapi tadi, untuk urusan pembayaran kepada rekanan MV juga yang mengetahui, sumber menekankan lagi, sebenarnya dirinya juga bisa melakukan seperti MV, tapi pernah dirinya lakukan terhadap rekanan yang lain berinisial RM, tapi pihak DKPP Sumut memboikotnya, mungkin mereka sudah lebih percaya dengan MV,”ungkap sumber.

Saat ditanya tentang cara pendistribusian ke 33 kabupaten, menurut keterangan teman MV tersebut menyatakan, kalau seberapa banyak sapi-sapi yang sudah terkumpul di kandang penampungan, biasanya Tim Pemeriksa dari DKPP Sumut datang untuk mengecek sapi tersebut setelah dapat persetujuan, maka sapi langsung didistribusikan secara bertahap, menyusul sapi-sapi yang belum datang, misalnya sapi-sapi di tempat penampungan ada 200 ekor atau 400 ekor setelah itu tim pemeriksa datang dari DKPP setelah diperiksa, barulah didistribusikan ke kabupaten dan kelompok ternak.

Saat ditanya lagi, apakah sumber pernah bertemu kontraktor berinisial IR, keterangan dari teman MV, bahwa dirinya tidak pernah jumpa, hanya tahu namanya saja yang pernah datang kesini MR, waktu itu dia mencari kerbau yang datang melihat sapi-sapi ini selain MR dari Tim Pemeriksa DKPP Sumut,”sebut teman MV.

Sementara itu, dari sumber data yang diterima redaksi media ini dari salah satu LSM di Sumut, mendapati bahwa pada proyek pengadaan Sapi Po senilai Rp.15 M sebagai pemenang PT. DBS sumber dana APBD 2017, proyek pengadaan Sapi Po senilai Rp.32 M sebagai pemenang juga PT. DBS sumber dana APBD 2018 dan proyek pengadaan Sapi Po senilai Rp.34 M dimenangkan PT Alfathi Berkah Sakti yang diduga juga rekanan yang sama, dugaan persekongkolan kasus korupsi proyek pengadaan Sapi Po ini diduga telah terjadi sejak tahun 2017 sampai 2019 di DKPP Sumut dan kuat dugaan mantan Kadis DKPP Dahler Lubis punya andil besar atas kasus tersebut.

Dalam hal ini media cetak Media Reportase Tipikor dan media online mediareportasetipikor.com akan terus mengungkap secara terang benderang dugaan permainan “kotor” dan korupsi di DKPP Sumut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. (Tim)

Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours