Simalungun, mediareportasetipikor.com - Gadis remaja berinisial DS (16) yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar rumahnya, Warga Simpang Liga, Huta lV Nagori Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 18.30 Wib.

Informasi diperoleh, perbuatan nekad korban tersebut diduga akibat kurangnya perhatian penuh dari sang ayah dan ibu yang sudah berpisah sejak korban masih kecil, dan sampai saat ini  keberadaan ibu kandungnya DW tidak diketahui, akhir-akhir ini sang ayah telah menikah lagi dengan seorang wanita berstatus janda beranak empat dengan pernikahan si ayahnya tersebut, korban merasa tidak diperdulikan, sehingga DS merasa kecewa dan frustasi.

Dari keterangan Warga setempat DS adalah seorang anak yang sopan dan pendiam dan tidak menyangka jika korban harus mengakhiri sisa hidupnya dengan nekad gantung diri dengan seuntas tali nilon di dalam kamarnya.

Ayah korban, Robi Sugara (41) tiba di rumah sehabis pulang kerja terlihat pintu kamar korban tertutup rapat, dan Ayah korban menyuruh saudara tirinya Dewi (16)dan Farel (9) untuk memanggil DS, yang berada di dalam kamar.

Lanjutnya,"setelah sekian lama pintu kamar diketuk dan memanggil korban namun tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar tidur. Selanjutnya, Farel berjalan menuju ke arah luar rumah berusaha melihat melalui jendela dan seketika menjerit mengatakan,"pak kakak gantung diri, setelah melihat di kamar ternyata DS telah tergantung.

"Melalui jendela bagian luar rumah, saksi melihat saudara tirinya (DS) ternyata dalam keadaan tergantung, lalu menjerit dengan mengatakan kepada ayahnya," sebut AKP Supendi SH MH sesuai dengan keterangan saksi.

Mengetahui kondisi korban, oleh Robi Sugara dengan cara menobrak pintu dan setelah kamar terbuka, mendapati putrinya sudah tak bernyawa sedangkan kondiri leher terjerat seutas tali nilon terikat pada kayu atap rumah, dibantu tetangganya bersama dengan Maruli Tua Situmorang (58), dirinya melepaskan jeratan tali di leher dan menurunkan korban untuk selanjutnya memindahkan tubuh korban ke ruang tamu.

"Saat anggota kepolisian tiba di TKP, orang tua kandung korban sudah melepas dan menurunkan korban dari ikatan tali dibantu saksi lainnya. Lalu korban mereka pindahkan ke ruang tamu," lanjut Kapolsek Perdagangan kepada awak media ini saat dihubungi.

Petugas memeriksa keterangan saksi-saksi, olah TKP dan menyita barang bukti berupa tali nilon yang panjangnya 3,5 meter bewarna putih, baju kaos berwarna merah dan celana pendek jeans berwarna hitam milik korban. Terhadap jasad korban, Dr Pauly Netsy, Kepala Puskemas Marihat Bandar melakukan visum luar dan pihak keluarga menandatangani surat pernyataan.

"Hasil visum luar menurut medis disebutkan pada tubuh korban tidak ditemukan bekas luka pukulan atau penganiayaan, adanya bekas ikatan kain sprai pada leher korban dan dari kemaluan korban ditemukan cairan berwarna putih layaknya korban diri. Keluarga menerima kematian korban dan menandatangani surat pernyataan," tutup AKP Supendi SH, MH mengakhiri. (Haliman Nst)

Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours