Medan Deli, mediareportasetipikor.com - Lagi - lagi untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak,untuk kesekian kalinya semenjak tahun 2012 sampai dengan tahun 2019 dioperasikannya Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Kayu Putih yang rata - rata dihuni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sepertinya kerap menjadi langganan pencurian sepeda motor milik warga yang menghuni di perumahan milik Pemko Medan itu.

Kali ini nasib apes dialami Juansyah (23) sesuai KTP warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kayu Putih Blok F Lantai 3 No.319 Lingkungan VII Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli yang mengalami tindak pidana pencurian  sesuai pasal 363 KUHPidana dengan kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion.

Nasib apes dialami pria yang sehari - hari berprofesi sebagai buruh harian lepas (harlep) tersebut pasalnya pada hari Jum'at tanggal 30 Agustus 2019 sekira pukul 08.00 Wib mengalami tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha V-ixion BK 6963 AEG, warna putih, tahun pembuatan 2013 dengan nomor rangka : MH33C1205DK177019 dan nomor mesin : 3C11176705 STNK a/n Juansyah.

Prihal kasus tindak pidana pencurian tersebut telah dilaporkan korban ke Kepolisian Sektor Medan Labuhan sesuai dengan Surat Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat (STPLPM) Nomor : STPLPM / 755 / VIII / 2019 / SU / PEL - BLW / SEK - MEDAN LABUHAN. Dan sesuai dengan Laporan Pengaduan No.Pol : LPM 755 / VIII / 2019 / SU / PEL - BLW / SEK - MEDAN LABUHAN,hari Jum'at tanggal 30 Agustus 2O19 pukul 21.3O Wib,dengan ditanda tangani KA SPKT - 1 Aiptu Nurhidayat. Saat ditanya awak media menurut pengakuan Juansyah (korban) mengalami kerugian berkisar Rp 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah).

Lanjut korban menceritakan awal kejadian hilangnya sepeda motor miliknya berawal pada hari Jum'at (30/8) sekira pukul 08.00 Wib, korban tiba - tiba terjejut saat ingin berangkat kerja tidak lagi melihat keberadaan sepeda motornya yang biasanya terparkir di ruang parkir Blok F Rusunawa itu. Selanjutnya atas nasib yang dialami korban dengan ditemani istri dan kerabatnya, korban (Juansyah) langsung membuat laporan ke Kepolisian Sektor Medan Labuhan.

Masih menurut cerita korban, setelah diketahui sepeda motor miliknya raib digondol maling masih di hari yang sama yakni Jum'at (30/8) korban meminta kepada beberapa petugas jaga pos pintu masuk untuk melakukan pengecekan rekaman CCTV yang kebetulan ada dipasang di depan pos penjagaan Rusunawa Kayu Putih tersebut, dan akhirnya setelah dilakukan pengecekan, korban berhasil mengetahui identitas pelaku yang telah melakukan pencurian terhadap sepeda motornya.

Berikutnya,setelah berkoordinasi dengan kerabatnya korban membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Sektor Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum selanjutnya.

"Satu minggu sebelum kejadian hilangnya sepeda motor saya, pelaku sempat meminjam sepeda motor saya itu bang, jadi dugaan saya ada kesempatan pelaku menggadakan kunci kontak sepeda motor saya. Karena dari rekaman CCTV terlihat jelas saat sepeda motor saya dikendarai pelaku saat melintas keluar Komplek Rusunawa terlihat ada kunci kontaknya tertera diposisinya (stang kreta)," beber korban.

Setelah kurang lebih 4 (empat) hari melakukan pencaharian terhadap pelaku,akhirnya Sofyan Tanjung (21) atau pelaku sesuai pengakuan dirinya warga jalan Kawat 7 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli akhirnya berhasil ditangkap oleh korbannya sendiri saat pelaku sedang bersembunyi di rumah kontrakannya di Rusunawan Kayu Putih Blok F Lantai 3 No.19 sekaligus merupakan tetangga korban sendiri Juansyah yang tinggal di Rusunawa Kayu Putih Blok F Lantai 3 No.20.

Terpisah,pasca sering terjadinya kehilangan harta benda warga yang tinggal Komplek perumahan Rusunawa Kayu Putih yang terjadi, seperti pencurian sepeda motor tersebut saat di konfirmasi kru media Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hendrik di Blok E Rusunawa Kayu Putih Kamis (4/9) sekira pukul 04.15 Wib tidak banyak berkomentar saat diminta penjelasannya. Hendrik hanya mengatakan,"udah dapat pelakunya pak tadi malam, sekarang lagi diproses, korban sudah melapor ke polisi," jawab Hendri singkat.

Hal senada juga disebutkan Benni Iskandar Kadis PKP2R Kota Medan saat dikonfirmasi via pesan whatsApp hanya membalas pesan konfirmasi kru media ini dengan mengatakan,"udah dapat pelakunya pak tadi malam, sekarag lagi diproses, korban sudah melapor ke polisi," jawab Benni. Sambungnya lagi dalam pesan whatsApp mengatakan di kantor kami juga sering ada kendaraan yang dicuri," kilahnya.

Petugas pada dasarnya bukan menjaga sepeda motor tetapi diperlukan kerjasama semua pihak untuk memakai kunci ganda," celoteh Benni dalam pesan whatsAppnya. Masih menurut Benni Iskandar dalam penyampaiannya dalam pesan whatsAppnya berstament bahwasanya
upaya yang dilakukan adalah penambahan CCTV, lanjutnya pencurian yang banyak terjadi di Indonesia bukan karena polisi kendor kan bang...? jawab Benni agak membingungkan awak media ini.

Sementara itu salah seorang warga Rusunawa Kayu Putih yang tidak bersedia ditulis namanya menyebutkan selama diri dan keluarganya bertempat tinggal dihunian milik Pemko Medan tersebut, kurang lebih selama 3 (tiga) tahun ianya menyebut sudah tiga kali terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua.




"Dalam kurun waktu 3 tahun saya tinggal di Rusun ini,,sudah tiga kali terjadi pencurian dengan keterlibatan orang dalam atau salah satu pelaku tinggal sebagai penghuni di rumah susun ini," ungkapnya.

Terakhir komentar warga Rusun lain juga berharap penjaga Rusunawa jangan asal berlindung dengan alasan penjaga hanya bertugas menjaga aset artinya penjaga tidak bertanggung jawab atas kehilangan sepeda motor warga. Ditambahkan warga Rusunawa itu lagi...

"Kesimpulannya warga Rusunawa Kayu Putih yang memiliki kendaraan bermotor roda dua hanya bisa pasrah bila kendaraannya hilang,karena tidak adanya pertanggung jawaban dari pihak UPT Rusunawa Kayu Putih," keluh warga itu. (Tim)
Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours