Medan, mediareportasetipikor.com - Dalam rangka meminimalisir kesalahan atas laporan keuangan, Bid Keu Polda Sumut melaunching aplikasi Pengelolaan Remunerasi dan Gaji, Selasa (17/09/19) di Aula Tribrata Mapolda Sumut
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, M.Hum, Kepala Pusat Keuangan Polri yang diwakili Kabid Dal Puskeu Polri Kombes Pol Iklas Putro Wasono, SIK, Irwasda Polda Sumut, Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolres/Tabes jajaran Polda Sumut, tamu undangan eksternal seperti Ka Kanwil DJPB dan KPPN serta pimpinan Bank BRI dan Bank BNI.
Kegiatan ini turut diikuti 216 orang yang terdiri dari kuasa pengguna anggaran 54 orang, bendahara pengeluaran 54 orang, operator gaji (54 orang), Stakeholder eksternal dari Kanwil DJPB, KPPN, BRI dan BNI 16 orang, Tim Puskeu Polri dan Vendor (4 orang), serta Panitia dari Bidkeu Polda Sumut 29 orang.
Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan serta terjadinya duplikasi pembayaran belanja pegawai guna mempertahankan opini WTP atas laporan keungan Polri yang ketujuh kalinya dari BPK RI.
Permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan belanja pegawai yang pernah terjadi mengakibatkan kerugian bagi Personel Polri sendiri maupun kerugian negara. Maka dirancang terobosan innovative yang juga merupakan tindak lanjut Program PROMOTER Kapolri dengan membuat sistem Aplikasi Pengelolaan Remunerasi dan Gaji yang berbasis IT. (Abdul Halil)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours