Medan, mediareportasetipikor.com - Permasalahan sosial di lingkungan masyarakat akibat dampak penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Juga sosialisasi mengenai Inpres 06 tahun 2018 tentang RAN P4GN Tahun 2018-2019 yang melibatkan seluruh Pemerintah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk ambil bagian dalam upaya P4GN.

Hal tersebut disampaikan Drs.Tuangkus Harianja, MM selaku Kepala Bidang P2M memberikan materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Bahaya Narkoba, Selasa (7/8/2019).

Berikutnya, dijelaskan Drs.Tuangkus Harianja, MM bahwasanya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi di acara Pencegahan Dan Penanganan Bahaya Narkoba Pada Diklat Orientasi Karyawan PKWT Perusahaan Umum (Perum) BULOG Tahun 2019 Gelombang IV, Medan. Acara yang diadakan di Balai Diklat PU Wilayah I Jl. Sakti Lubis No 7 A, Sido Rejo I, Medan.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Drs. Atrial,S.H yang diwakili oleh Kabid P2M Drs. Tuangkus Harianja,MM, Panitia Penyelenggara Diklat Orientasi Karyawan PKWT Perusahaan Umum (Perum) BULOG, Serta dihadiri sebanyak 86 orang Peserta Diklat Orientasi Karyawan PKWT Perusahaan Umum (Perum) BULOG Gelombang IV.

Drs. Tuangkus Harianja, MM selaku Kepala Bidang P2M memberikan materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Bahaya Narkoba. Dalam Pemaparannya, ia menjelaskan berbagai Permasalahan Sosial dilingkungan masyarakat akibat dampak Penyalahgunaan maupun Peredaran Gelap Narkoba Khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Ia juga mensosialisasikan mengenai Inpres 06 tahun 2018 tentang RAN P4GN Tahun 2018-2019 yang melibatkan seluruh Pemerintah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk ambil bagian dalam upaya P4GN.

Selain itu, Kepala Bidang P2M memaparkan berbagai program Aksi Nyata Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba yang dapat diimplementasikan dilingkungan Instansi Pemerintah, Perusaahaan, keluarga dan masyarakat. Beliau juga menjelaskan bahwa BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta dapat turut berperan untuk memerangi narkotika. Hal itu dapat dilakukan dengan  mengembangkan aksi nyata program Pencegahan dan Deteksi Dini korban penyalahgunaan narkoba dilingkungan Perusahaan menuju Perusahaan BERSINAR (Bersih Narkoba).

 “Semoga peserta ikut peduli dan turut secara luas mengembangkan berbagai aksi nyata program Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba serta Deteksi dini Korban Penyalahgunaan Narkoba berupa test urine. Sehingga dapat terciptanya daya tangkal /imunitas terhadap diri, keluarga, maupun masyarakat dalam menolak segala bentuk apapun penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,“kata Drs. Tuangkus Harianja, MM selaku Kepala Bidang P2M. (Abdul Halil)
Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours