Medan, mediareportasetipikor.com - Satuan Kerja (Satker) Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berlokasi Jalan Jendral Gatot Subroto Km 7 No 255 Medan kembali dirundung masalah dan mendapat sorotan tajam.
Pasalnya proyek pengadaan barang hibah yang akan diberikan kepada masyarakat berupa ternak Sapi PO dengan sumber dana APBD 2019 di DKPP Sumut banyak terjadi kejanggalan yang terindikasi adanya Tindak Pidana Korupsi (TPK), karena diduga kuat telah terjadi penggelembungan harga satuan/ekor Sapi Po.
Berdasarkan data yang ada pada redaksi mediareportasetipikor.com, Sapi PO yang dibeli dari luar Provinsi Sumut seperti sapi dari Jawa, diduga dibeli per ekornya hanya Rp.7 juta, jelas itu tidak sesuai spec dan jauh di bawah harga pasaran dari Sapi Po tersebut, untuk harga Sapi Po di pasaran sesuai spec umur 18 sampai 24 bulan, dengan tinggi minimal 116 Cm dari punuk dan bulu putih/putih keabu-abuan dengan kondisi badan besar dan gemuk harga per ekornya adalah Rp.12 juta.
Dan yang lebih parahnya lagi, ada Sapi Po yang diberikan kepada kelompok ternak kondisi kaki sapi cacat alias pincang dan hampir keseluruhan kondisi badan sapi kecil, kurus kerempeng dan warna beraneka ragam ada hitam keabu-abuan, coklat keputihan dan warna kuning,”ungkap sumber kepada mediareportasetipikor.com, Senin (30/3).
Dia menyebutkan, masalahnya bukan hanya dugaan tidak sesuai spec saja yang terjadi, tetapi ada kegiatan yang difiktifkan dalam prosedur untuk biaya perhitungan masa pemeliharaan selama 7 hari, diduga nilainya ada sekitar milyaran rupiah, yang artinya biaya pemeliharaan sekitar milyaran tersebut diduga tidak dilaksanakan karena faktanya sapi-sapi yang terkumpul sekitar 200 atau 400 ekor sudah langsung didistribusikan dengan cara bertahap.
Terpisah, saat awak mediareportasetipikor.com mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Seksi Ir Lili Siregar mengatakan, bahwa sapi-sapi yang sudah dikumpulkan di kandang penampungan keseluruhannya saat mau didistribusikan ke kelompok ternak di 33 kab/kota harus diperiksa terlebih dulu oleh Tim Pemeriksa yang diperintah oleh KPA Zubir Harahap, siapa yang diperintah ...? yaitu Tim dari tenaga ahli sarjana peternakan dan Dokter Hewan jika ada sapi yang tidak sesuai spec tidak kami kirim, jadi tidak mungkin sapi-sapi seperti itu kami kirim,”sebut Lili seraya mengelak.
Namun kemudian, belakangan diketahui, sebagai pengumpul dan pembelian ribuan sapi tersebut diduga yang telah ditunjuk oleh pejabat terkait di DKPP adalah seorang pegawai ASN peternakan yang berinisial MF yang diduga double job sebagai Supplayer sapi-sapi untuk proyek di DKPP hampir setiap tahunnya.
Modus yangg dilakukan, diduga MF setelah mengumpul dan membeli sapi-sapi tersebut dr luar provinsi maka pihak rekanan yang juga diduga hampir setiap tahun memenangkan tender pengadaan Sapi Po di DKPP yang berinisial IR, membeli sapi tersebut dari MF diduga seharga Rp.12 juta/ekor, yang artinya perencanaan ini sudah terorganisir setiap tahun sehingga rekanan tersebut diduga hanya mempersiapkan dana dan perusahaan namun sebagai pelaksanaan di lapangan keseluruhannya diduga dilakukan MF dan timnya.
Saat tim Media Reportase Tipikor melakukan investigasi ke Kab Simalungun dengan berpurapura ingin membeli Sapi Po dan saat itu bertemu dengan teman dekat MF yang menyatakan bahwa dirinya sudah tahunan membantu MF sebagai pengumpul sapi utk proyek di DKPP.
"Saya sudah lama ikut membantu MF untuk mengumpulkan sapi-sapi itu, tapi Tahun 2019 saya tidak ikut lagi dengan MF, Sapi Po biasanya diambil dari pulau Jawa, disana ada pasar hewan dan banyak penjual sapi, disana harganya memang lebih murah tapi dalam perjalanannya sampai ke Medan ini memakan waktu yang lama, pendistribusian ke kelompok ternak dilakukan secara bertahap seberapa yang terkumpul dulu, saat tim DKPP memeriksa maka sapi sudah dapat dikirim, ditanya masalah Rekanan yang berinisial IR, saya tidak kenal dan tidak pernah ketemu saya tapi hanya dengar nama saja tapi yang pernah datang kontraktor, MR ke Simalungun ini, tapi dia cari kerbau,”sebut teman MF.
Sementara itu, KPA, Zubir Harahap saat akan dikonfirmasi Media Reportase Tipikor selalu sibuk dengan alasan sedang rapat, dan mengatakan kalau mau konfirmasi kepada masing-masing Kabid nya pak,”sebut Zubir.
Sumber mengatakan, kuat dugaan KPA, Zubir Harahap terlibat dalam perencanaan kotor ini, jadi sangat jelas kinerja Kuasa Pengguna Anggaran yang juga sebagai Sekretaris Dinas DKPP yang diduga melakukan persekongkolan jahat dengan rekanan dan agen, juga bukan hanya pengadaan Sapi Po saja tetapi diduga hampir semua kegiatan yang ditenderkan, seperti pengadaan mesin choper, pengadaan pakan, obat-obatan dan lainnya, para rekanan dan distributor/home industri diduga sudah ditunjuk sebelum tender di mulai,”ungkapnya
Sumber juga menerangkan, banyak kejanggalan - kejanggalan yang beraroma korupsi di DKPP Sumut, oleh karena itu sumber berharap Kejatisu Sumut dapat mengungkap terkait adanya dugaan kongkalikong tersebut, apalagi berita ini sudah berkembang di masyarakat Kota Medan, yang hampir tiap minggu adanya para demonstran dari bebagai perkumpulan mahasiswa mendatangi DKPP Sumut terkait kasus dugaan korupsi, namun sepertinya pejabat di DKPP Sumut “kebal hukum”.
Hal ini membuktikan kalau supermasi penegakkan hukum di Sumut masih tumpul ke atas, dan jika hal ini dibiarkan berlalu begitu saja bahkan sudah hampir puluhan tahun para koruptor hidup subur di DKPP, apalagi dana ini adalah dana bantuan hibah yang akan diberikan kepada masyarakat miskin, berupa bantuan ternak, pakan obat-obatan, dan yang lainya yang terbentuk dalam kelompok peternak.
Hal ini sesuai program bapak Presiden Joko Widodo yang lebih fokus dalam meningkatkan SDM dan mengurangi angka kemiskinan, namun hal itu jauh panggang dari api, jika melihat ulah dari para pejabat di DKPP Sumut. (Tim)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours