Wednesday, February 12, 2020
Rutan Kabanjahe Dibakar Tahanan
Karo, mediareportasetipikor.com - Rutan Kabanjahe dilahap si jago merah sekitar pukul 11.45 Wib mengakibatkan ruang tahanan wanita, ruang arsip dan hampir seluruh bangunan terbakar. Hanya meyisakan ruangan tahanan pria satu blok, sementara dokumen yang ada di dalam Rutan tersebut ludes terbakar, Kamis (12/02/2020).
Kebakaran tersebut bermula dari razia narkoba yang dilakukan pegawai Rutan di ruangan warga binaan laki-laki sehingga warga binaan terprovokasi dan tersulut emosi kepada para petugas Lapas yang melakukan razia tersebut dan berujung pembakaran yang dilakukan warga binaan sehingga menghanguskan Rutan tersebut.
Melihat kejadian tersebut petugas rutan langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran dan pihak Polres Tanah Karo, dalam hitungan menit pemadam kebakaran dan polisi langsung datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan kobaran api.
Untuk mengantisipasi kaburnya para warga binaan, personil dari pihak TNI yaitu Batalion 125 Simbisa dan personil Kodim 0205 Tanah Karo datang ke lokasi untuk membekap angota kepolisian untuk mengantisipasi kaburnya para warga binaan tersebut.
Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Drs Martuni Sormin dalam keteranganya yang disampaikan kepada wartawan di halaman Polres Tanah Karo, bahwa lapas yang ada di Tanah Karo tidak layak lagi untuk menampung warga binaan yang jumlahnya 410 orang, sudah over kapasitas. Tapi menurut teori sosial yang dilakukan orang-orang yang over kapasitas apa saja bisa bersingungan di Lapas tersebut.
Untuk langkah- langkah yang mau diambil pihak kepolisian dan Kakanwil KUM HAM Sumut, para warga binaan yang sudah ingkrah akan dipindahkan ke Lapas yang ada di Sumut dan sementara yang dalam proses pengadilan yang berjumlah 170 orang akan di titipkan di Polres Tanah Karo mengungu perbaikan lapas selesai,”ujarnya. (Charles Sitanggang)

