Monday, February 10, 2020
Rem Bus Karya Agung Blong, Ibu dan Balitanya Jadi Korban Meninggal Dunia
Simalungun, mediareportasetipikor.com – Telah terjadi insiden kecelakaan menelan korban jiwa seorang ibu dan balita dilaporkan terjadi di jalur lintas Km 3 – 3.5 Perdagangan – Pematang Siantar, dekat Pajak Negeri Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (8/2/2020) pukul 16.30 Wib.
Sri Handayani (43) warga Kampung VI Nagori Talun Rejo Kecamatan Pematang Bandar, meninggal di tempat akibat luka berat, Sementara putrinya Dinda Avisa Quraeni (3) mengalami luka luka dan tidak sadarkan diri yang akhirnya ikut menyusul ibunya Avisa meninggal di RS Karya Husada Perdagangan.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi melalui Kasat Lantas IPTU Jodi Indrawan SIK dalam rilis yang disiarkan Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar SH menjelaskan kronologi insiden maut tersebut.
Menurut keterangannya, insiden berawal dari satu unit bus penumpang umum PT Karya Agung nopol BM 7717 RA, dikemudikan oleh Ranto Situmorang (36) warga jalan Josep Sinaga No.55 Parapat Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Simpangan Bolon Kabupaten Simalungun, melaju dari arah Pematang Siantar menuju arah Perdagangngan.
Dengan kecepatan tinggi dan tidak hati hati, setiba di TKP, Ranto Situmorang kehilangan kendali. Bus yang dikemudikannya mengalami rem blong sehingga menabrak satu unit sepeda motor Honda Blade BK 5701 TAK yang berada di depan searah jurusannya, dikemudikan Dilawigati (16), yang membonceng Sri Handayani dan Dinda.
Naas yang menyeramkan sore itu. Pengemudi serta dua penumpang sepeda motor terdorong keras. Ketiganya terhempas terseret lalu terhenti di kolong bus maut dengan tebusan nyawa.
Warga sekitar sontak ramai menyaksikan insiden dan berupaya memberi pertolongan dengan melarikan korban ke rumah sakit terdekat dan melaporkan peristiwa kepada pihak satlantas.
Mendapat laporan, Unit Laka Satlantas Polres Simalungun langsung terjun mengamankan, cek dan olah TKP serta mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan sebagai barang bukti. (J.MK)
