Simalungun, mediareportasetipikor.com - Guna menindak lanjuti sidak (inspeksi mendadak) Komisi I DPRD Simalungun beserta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun pada Kamis, 16 Januari 2020 yang lalu, berkenaan dengan adanya laporan masyarakat tentang bau busuk yang sangat menyengat bersumber dari limbah PT. MASS yang berlokasi di Huta I Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Berkaitan dengan hal tersebut kembali Komisi I DPRD Simalungun menggelar pertemuan dengan masyarakat Nagori Bandar Tinggi, Kamis (30/1/2020) bertempat di Balai Nagori Bandar Tinggi yang dihadiri oleh Komisi I DPRD Simalungun terdiri dari Histony Sijabat, SP Ketua Komisi, Agus Irawan Sinaga, SH Wakil Ketua, Junita Veronika Munthe, Sip Sekretaris Komisi, Arifin Panjaitan S.T.P anggota, Ucok Alatas Siagian anggota, Bonauli Rajagukguk SH anggota dan Benfri Sinaga anggota, Camat Bandar Masilam Sri Pramita Doormauli Sianturi, Manager PT. MASS Maman Barus, Humas PT. MASS Samakita Purba, Pangulu Bandar Tinggi Samsiadi, S.Sosi. Msi, Kapos Bandar Tinggi Aiptu K.Saragih, Babinkamtibmas Aiptu Bernad Sinaga dan Babinsa Sertu Isdanil Jaya.
Sedangkan dari kalangan yang lain masyarakat Bandar Tinggi khususnya warga Huta I Huta II dan Huta IX tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh insan pers se Kecamatan Bandar Masilam.
Histony Sijabat SP selaku Ketua Komisi I DPRD Simalungun yang sekaligus juga selaku pimpinan pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa untuk menindak lanjuti sidak pada Kamis, 16 Januari 2020 yang lalu kami memandang perlu untuk menyampaikan kepada masyarakat dan sekaligus hari ini untuk mendengar langsung dari masyarakat tentang keluhan warga tentang bau busuk akibat limbah PKS PT. MASSS, menurut Histony Sijabat SP bahwa dari sampel air yang di ambil pada waktu sidak yang lalu sampai hari ini belum ada Komisi I DPRD Simalungun terima hasil pemeriksaan laboratoriumnya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun.
Menurutnya Komisi I DPRD Simalungun menerima masukan dari masyarakat langsung agar nantinya dapat dibicarakan langsung antara Komisi I DPRD Simalungun dengan PT. MASS, Camat Bandar Masilam dan Pangulu Bandar Tinggi, dan dibuat suatu notulen hasil pertemuan ini yang sifatnya saling menguntungkan.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk SH mempertanyakan apakah pertemuan hari dihadiri oleh pihak PT. MASS yang punya kapasitas untuk decision maker atau pengambil keputusan, jika tidak ada pihak PT. MASS yang bisa mengambil keputusan Bonauli Rajagukguk SH mengatakan lebih baik pertemuan ini kita bubarkan karena hanya membuang buang waktu tidak ada hasilnya yang signifikan.
Diketahui bahwa pada waktu sidak Komisi I DPRD Simalungun beserta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun sudah meninjau langsung ke lokasi limbah dan sebagaimana sudah disampaikan pada waktu itu oleh Dinas Lingkungan Hidup Simalungun ada keanehan pada pipa pembuangan limbah yang diduga ada pembuangan yang langsung ke Sungai Bahapal, dan ada perbedaan antara limbah yang di ekspos Monalisa live straeming dengan yang ditinjau pada waktu sidak.
Sebagaimana diketahui aroma bau busuk yang sangat menyengat hingga mengganggu pernafasan warga sekitar bahkan hingga ke kamar kamar tidur bahkan seisi rumah warga sekitar tercium aroma busuknya yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Bandar Tinggi diduga bersumber dari limbah pabrik kelapa sawit dan kemungkinan juga bersumber dari pakan atau kotoran hewan ternak lembu yang dikelola oleh PT. MASS, sebab di dalam PT. MASS ada lagi PT. MAMA yang secara specifik beroperasi membesarkan lembu pedaging yang dikirim ke berbagai daerah.
Setelah mendengar langsung dari aspirasi masyarakat Huta I, Huta II dan Huta IX Bandar Tinggi dan dari beberapa keterwakilan pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Simalungun Histony Sijabat SP ditutup sekitar pukul 12.30 Wib yang selanjutnya rombongan Komisi I DPRD Simalungun, pihak PT. MASS, Camat Bandar Masilam dan Pangulu Bandar Tinggi meninggalkan Bandar tinggi menuju ke Kabupaten Batubara untuk makan siang bersama di Buffet Mangga.
Salah seorang tokoh masyarakat Bandar Masilam Drs. A. Syahroni Mpd kepada awak media mengatakan bahwa pertemuan hari sebenarnya sangat bagus dan merupakan penyatuan persepsi antara masyarakat Bandar Tinggi dengan pihak PT. MASS, namun sangat kita sayangkan bahwa kenapa tidak ada hasil pertemuan ini yang tertulis dalam bentuk notulen yang dibacakan langsung di depan seluruh yang hadir juga sekaligus ditanda tangani oleh masing-masing pihak.
Kita akui bahwa pertemuan hari ini cukup luar biasa dan juga ada keanehan sebab pertemuan yang digelar oleh Komisi I DPRD Simalungun ini tidak adanya tersedia minuman gelas buat masyarakat sedangkan di atas meja Komisi I DPRD Simalungun nampak berjejer botol minuman.
Masih menurut Drs. A. Syahroni Mpd ada kesan yang sangat luar biasa dan aneh pada pertemuan ini, setelah rombongan Komisi I DPRD Simalungun selesai makan bersama dengan pihak PT. MASS, Camat Bandar Masilam dan Pangulu Bandar Tinggi ada lagi pertemuan yang bersifat khusus antara pihak Komisi I DPRD Simalungun, pihak PT. MASS, Camat Bandar Masilam dan Pangulu Bandar Tinggi, hingga awak media pun tidak boleh meliput, ada apa ini semua, sebenarnya pertemuan yang dilaksanakan di balai Nagori Bandar Tinggi tadi itu dari siapa, oleh siapa dan untuk siapa, wajarkan kalau kita sebagai masyarakat mempertanyakan hal tersebut,”kesal warga.
Sebab menurut Drs. A. Syahroni yang di undang pada pertemuan itu pun mayoritas karyawan PT. MASS itu sendiri bisa kita bilang yang hadir 90 persen karyawan PT. MASS semua. (JMK)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours