Bandar Masilam, mediareportasetipikor.com - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) masa kerja Tahun 2019 dilaksanakan  di Aula Kantor Pangulu Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Senin (18/11/2019). Acara Musrenbang tersebut dibuka oleh Pangulu Nagori Bandar Masilam Werly Wiliem Siregar sekira pukul 10.00 Wib.

Camat Bandar Masilam Dra Sri Pramita Doormauli Sianturi.dalam pengarahannya menjelaskan bahwa Musrembang ini dilakukan setiap tahunnya semua merupakan untuk kesejahteraan masyarakat Kecamatan Bandar Masilam penyusunan rencana pembangunan.

Camat lebih lanjut mengatakan dalam sambutannya saat pembukaan Musrembang menjelaskan bahwa penyusunan rencana kerja pemerintah daerah ini, sesuai UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri No. 18 tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Camat lebih lanjut menjelaskan,’bahwa pemerintah kecamatan wajib menyusun dukungan perencanaan pembangunan dalam bentuk Perencanaan Kerja Nagori/Desa sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD, telah mengamanatkan bahwa Nagori/Desa wajib menyusun dokumen perencanaan tahunan dalam bentuk perencanaan kerja pemerintah kecamatan,”ucap Sri Pramita.






Sedangkan para peserta rapat Musrenbang diikuti oleh seluruh UPTD, Pangulu, Sekdes, Gamot, Maujana, LPM, se Kecamatan Bandar Masilam, Koramil 06 Perdagangan diwakilkan Sertu Danil, Polsek Perdagangan diwakili Kapos Sei Lange Aiptu S Ridho Siregar.

Dalam rapat tersebut diberikan waktu bagi semua pangulu untuk melaporkan keadaan Nagorinya masing-masing, baik itu usulan renovasi bidang pendidikan infrastruktur dan pertanian serta kesehatan. Dalam kesimpulan Musrenbang tersebut seluruh pangulu untuk membuat proposal pembangunan di daerahnya masing-masing agar secepatnya dapat direalisasikan. (J. MK)



Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours