Batu Bara, mediareportasetipikor.com - Sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP saat melantik pengurus Karang Taruna Kabupaten Batu Bara periode 2019 - 2024 di aula Kantor Camat Air Putih Indrapura Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, Senin (18/11/2019) sekira pukul 15.00 Wib.
Lanjutnya, sasaran pokok pembangunan kesejahteraan sosial adalah penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti kemiskinan, penyandang cacat, korban bencana alam, Lanjut usia, anak terlantar dan lain-lain.
Sebagaimana kita ketahui bahwa karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan antara lain terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya, untuk itu kehadiran karang taruna harus mampu menjawab masalah ini dengan ikut serta bersama Pemerintah Daerah menangani masalah-masalah sosial ini.
Tambahnya, karang taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan dan kesejahteraan sosial, memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan kerjasama antara karang taruna dengan kata lain, koordinasi kontruktif dengan unsur OPD dan Kecamatan serta Kepala desa di Kabupaten Batu Bara selaku pembina fungsional sehingga apa yang kita kerjakan dapat seiring dan sejalan, sebab itulah makna hakiki dari keberadaan karang taruna.
Lebih lanjut Zahir menjelaskan, sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) karang taruna yang bergerak dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), perlu untuk selalu meningkatkan kualitas kelembagaan, sehingga pada gilirannya dapat membina generasi muda secara lebih efektif dan efisien khususnya dalam kegiatan usaha-usaha kesejahteraan sosial, terutama dalam pengembangan usaha ekonomi kreatif dan kebersihan desa.
Oleh karena itu, kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Batu Bara masa bhakti 2019-2024 diharapkan dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial dimasing-masing Wilayah sesuai karakteristik sekaligus menghasilkan rumusan, model maupun strategi penanganan permasalahan sosial kedepan secara bertahap tapi pasti grafik permasalahan kesejahteraan sosial khususnya di Kabupaten Batu Bara tercinta ini dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Akhir sambutan Zahir mengharapkan mudah-mudahan momentum pelantikan pengurus daerah karang taruna Kabupaten Batu Bara masa bakti 2019 – 2024 ini menjadi tonggak meningkatnya kemitraan Pemerintah dengan segenap potensi dan sumber kesejahteraan sosial umumnya, khususnya karang taruna kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat. "Teruskan berkarya, bantu TP. PKK di Kabupaten Batu Bara, terus bina setiap Desa menjadi desa percontohan," pungkasnya.
Surat Keputusan Bupati Batu Bara menetapkan Pengurus karang taruna priode 2019 - 2024 sebagai ketua M. Nanda OC, sekretaris Ricki Ramadan, bendahara Andi Lestari serta pengurus seksi lainya. Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Maya Indriasari Zahir, OPD, para Camat se-Kabupaten Batu Bara, para Kades, Kepolisian, TNI, OKP serta rombongan pengurus Karang Taruna Sumut. (J. MK)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours