Tapsel, mediareportasetipikor.com - Bupati Tapanuli Selatan  H. Syahrul M. Pasaribu menyampaikan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tapsel TA. 2020 pada sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Siporok, Kamis (8/8)

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution, didampingi wakil ketua Naswardi Sihaloho, dengan dihadiri anggota DPRD asisten, pimpinan OPD, camat se-Tapsel, serta sejumlah peserta sidang lainnya.

Bupati Tapsel H. Syahrul M. Pasaribu, dalam sambutannya menyebut, dari hasil pembahasan banggar dan TAPD serta komisi dan OPD tentang rancangan KUA-PPAS APBD TA. 2020, ada beberapa hal yang disimpulkan dan disepakati yang salah satunya perlunya peningkatan kesejahteraan petani.

"Peningkatan itu berupa penambahan jalan usaha tani, jalan produksi, serta embung dan irigasi. Demikian juga penyesuaian anggaran kebun raya, sebagai amanat SK Menhut 244. Pertambahan anggota DPRD dari 30 menjadi 35 orang, juga memerlukan penyesuaian anggaran," jelas Syahrul.

Lebih jauh diuraikannya, penambahan pembangunan infrastruktur lainnya di Tapsel pun dipandang perlu. Ditambah lagi pembangunan rumah dinas guna menunjang efisiensi dan efektivitas kinerja pimpinan dewan. Untuk lebih akurasinya, bupati mengajak semua pihak untuk mengkajinya.

Berdasarkan hasil audit kinerja BPK RI baru-baru ini di Tapsel juga menyebut, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan lainnya, juga perlu. Termasuk pembangunan infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga berimplikasi terhadap penambahan anggaran.

Adapun struktur yang disepakati menjadi KUA-PPAS APBD Tapsel TA. 2020 antara lain PAD yang semula diajukan sebesar Rp 1.531.932.922.520 menjadi Rp 1.556.017.922.520 atau bertambah sebesar Rp24.085.000.000. Belanja daerah semula Rp1.533.863.486.690 menjadi Rp1.568.202.445.418, atau bertambah sebesar Rp34.338.958.728.

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp23.930.564.170 menjadi Rp 35.184.522.898, bertambah sebesar Rp 11.253.958.728. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp22 milyard menjadi Rp23 milyard atau bertambah sebesar Rp1 milyard.

"Dari struktur tersebut, KUA-PPAS yang disepakati tetap berimbang dan nantinya akan kami jadikan sebagai pedoman utama dalam penyusunan R.APBD Kabupaten Tapsel TA. 2020,"  pungkas Syahrul sembari mengapresiasi kerjasama dari DPRD Tapsel. (DIP)

Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours