Belawan, mediareportasetipikor.com - Bertempat di ruang kerja Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregat gelar konferensi pers dengan tujuan mengklarifikasi terkait beredarnya video penolakan takjil di Mesjid Jamik Jalan Selebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Belawan.

Kepada awak media Kompol Safaruddin Tama Siregar menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2019 sekira pukul 16.00 Wib s/d pukul 18.15 Wib, Polres Pelabuhan Belawan melalui Tim Safari Ramadhan dari Polsek Belawan melaksanakan kegiatan pembagian takjil ke masjid - masjid yang berada di Kecamatan Belawan dengan tujuan Masjid Al Istiqomah Jalan Gudang Arang Kelurahan Belawan I, berikutnya Masjid Al Aqobah Jalan Gudang Arang Kelurahan Belawan I, Masjid As Sa'adah Jalan Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia dan Masjid Jamik Jalan Selebes Belawan Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Lanjutnya, kepada wartawan Kapolsek Belawan menjelaskan kronologis berawal pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2019 sekira pukul 16.00 Wib. Pihak Polsek Belawan mengantar paket takjil ke Mesjid Jamik dan diterima langsung oleh H. Ahmad R sebagai seksi ibadah di Mesjid Jamik.




Namun setelah dilakukan pengecekan oleh Pengurus BKM Masjid Jamik ternyata sumbangan takjil yang diterima oleh Masjid Jamik pada hari itu telah banyak dan sehingga oleh BKM mengatakan kepada Kapolsek Belawan bahwa pihaknya tidak menolak namun juga tidak dapat menerima karena sumbangan takjil telah banyak tersedia di Masjid Jamik.

Atas perkataan tersebut, agar tidak mubazir, maka sumbangan takjil dibawa kembali untuk diserahkan ke masjid - masjid lainnya yang masih kekurangan.

"Berdasarkan fakta tersebut, maka video yang beredar dengan narasi sumbangan takjil dari Polres Pelabuhan Belawan ditolak mentah-mentah oleh pihak kenajiran Masjid Jamik, adalah tidak benar," tegas Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar. (Nelson Siregar)
Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours