Belawan, mediareportasetipikor.com - Pada hari Kamis (23/05/2019) sore hari Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Belawan telah melaksanakan kegiatan pembagian takjil ke masjid-masjid yang berada di Kecamatan Medan Belawan.
Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Belawan mengadakan bagi-bagi takjil ke masjid yang berada di Kecamatan Medan Belawan yakni Masjid Al Istiqomah dan Masjid Al Aqobah yang beralamat di Jalan Gudang Arang Kelurahan Belawan I serta Masjid Jamik di Jalan Selebes Kelurahan Belawan II.
Menurut informasi yang didapat bahwa pihak Polsek Belawan mengantarkan paket takjil ke Masjid Jamik Belawan dan diterima langsung oleh H. Ahmad R sebagai seksi ibadah di Masjid Jamik.
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) Jamik, ternyata sumbangan takjil yang diterima oleh Masjid Jamik pada hari itu telah banyak dan berlebih sehingga oleh BKM mengatakan kepada Kapolsek Belawan Kompol Safarudin Tama Siregar, bahwa pihak kenaziran masjid tidak menolak namun juga tidak dapat menerima karena sumbangan takjil telah banyak.
“Atas penyampaian perkataan tersebut, agar tidak mubazir, maka sumbangan takjil dibawa kembali untuk diserahkan ke masjid-masjid lainnya yang masih kekurangan,”terang Kapolsek Belawan kepada wartawan, Senin (27/05/2019).
“Video viral yang beredar dengan narasi sumbangan Takjil dari Polres Pelabuhan Belawan ditolak mentah-mentah adalah tidak benar adanya," tegas Kapolsek Belawan. (Nelson Siregar)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours