Belawan, mediareportasetipikor.com  - Bertempat di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya no. 1 Belabuhan, Polres Pelabuhan Belawan gelar konfrensi pers, Jumat siang (20/12/2019).

Dalam konfrensi Pers tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. M. R Dayan SH, MH memaparkan hasil penangkapan terhadap 25 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dan uang hasil dari tindak kejahatan para pelaku.

Para pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi kejadian tersebut diantaranya berinisial EW (35) warga Kelurahan Tanjung mulia Kecamatan Medan Deli, Sus (40) warga Jalan Platina Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, SAH (16) warga Jalan Pasar V Tanah Garapan Helvetia dan Mul (53) warga Jalan Pasar VII Helvetia.

Para pelaku ditangkap saat mereka meminta uang secara paksa kepada pengemudi truk yang melintas di Jalan Marelan Raya simpang tol Marelan.

Selanjutnya, TW (37) warga Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Erw (37) dan Sya (25), serta AS (25) warga Jalan Rumah Potong Hewan dan mereka ditangkap saat meminta uang secara paksa kepada pengemudi truk yang melintas di simpang Jalan Kayu Putih Kecamatan Medan Deli.

Sementara tiga pelaku lainnya berinisial Chan (21) warga Jalan Selebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan diringkus petugas usai merampas sepedamotor di Jalan Pelabuhan Raya depan Hotel Cottage Pardede Belawan.





Para tanggal 1 Desember 2019, korban yang mengendarai sepeda motor N Max melintas di Jalan Pelabuhan Raya sekira jam 01.00 WIB, saat berboncengan dengan temannya, tiba-tiba korban dihadang oleh pelaku dengan sebilah parang panjang dan sekaligus mengancam akan menebas leher korban.

Pelaku menendang korbannya hingga jatuh tersungkur kemudian tersangka Chan membawa kabur sepeda motor korban. Sementara tersangka Sah (22) warga Lingkungan IX A Kelurahan Pekan Labuhan ditangkap usai meminta sejumlah uang secara paksa kepada pengemudi truk di simpang jembatan tol Medan Marelan.

Para pelaku spesialis tindak kriminal jalanan terebut saat ini diamankan di hotel Prodeo Polres Pelabuhan Belawan guna pengusutan dan pengembangan selanjutnya. (Nelson Siregar)

Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours