Belawan, mediareportasetipikor.com – Usai pemakaman pelaku terduga teroris Khairuddin (22) alias Bakpau di TPU Kampung Sentosa Lingkungan XX Canang Kering Kelurahan Sicanang, kembali Tim Densus 88 anti teror dan Tim Gegana serta Polres Pelabuhan Belawan menggeledah rumah terduga teroris berinisial H di sebuah rumah kosong di Kampung Sentosa, Lingkungan XX Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang tertangkap di Aceh beberapa hari yang lalu, Selasa sore (19/11/2019).

Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sekantong plastik bom rakitan. Bom rakitan tersebut ditemukan tidak jauh dari rumah yang diduga jadi markas teroris yang pernah digerebek oleh tim Densus 88 anti teror pada hari Jumat (15/11) yang lalu.

Penggeledahan tersebut dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, didampingi Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Taryono Raharja SH, S.I.K, Kabag Ops Kompol M. Nasution SH, Kasat Intelkam Iptu Sutarjo, B.I Manullang SH, Kasat Sabhara AKP Eryanto Ginting, S.Sos, Kasat Narkoba AKP Sukarman SH, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar SH, Waka Polsek Belawan Iptu Alex SH, Tim Densus 88 Anti teror dan  Tim Gegana.




Dilansir awak mediareportasetipikor.com Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH, MH mengatakan,"barang bukti yang berhasil disita dibawa dalam kantong plastik besar oleh Densus 88 Anti teror dan Gegana dan akan dipaparkan di Mapolrestabes Medan," ucap Kapolres Pelabuhan Belawan.

Sedangkan terkait jaringan dan pengeledahan serta ditemukan barang bukti bom rakitan, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Pelabuhan Belawan tidak bisa menjelaskan secara rinci, karena hal ini bukan wewenang dari Polres Pelabuhan Belawan melainkan Polrestabes Medan. (Nelson Siregar)
Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours