Tapsel, mediareportasetipikor - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menggelar dagangannya di atas trotoar di seputaran persimpangan tiga jalan arah Sipirok-Gunung Tua-Padangsidimpuan Pal Xl (palsabolas), Kecamatan Angkola Timut, Selasa, (23/7).

Menurut Kasatpol PP Tapanuli Selatan, Zulkifli Harahap penertiban dilakukan mengingat barang dagangan yang di jual tersebut sudah sampai memakan sebagian bahu badan jalan dan dinilai dapat mengganggu para pengguna jalan.

Ditegaskan Zulkifli  bahwa sebelumnya sudah melakukan pendekatan kepada para pedagang dengan melibatkan Pemerintah Desa setempat untuk tidak menggelar barang dagangannya diatas trotoar apalagi sampai memakan bahu jalan.

"Itu kan tidak boleh di atas trotoar apalagi hingga ke badan jalan, karena dapat berdampak pada kelancaran arus lalu lintas apalagi pada jam-jam sibuk,"sebutnya.

Sementara Kepala Desa Pal XI (Palsabolas) mengapresiasi langkah seluruh tim termasuk para pedagang yang patuh dan tidak lagi menggelar dagangannya di tempat yang dapat mengganggu arus lalu lintas. (DIP)
Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours