Monday, May 6, 2019
Kejatisu Diminta Usut Pemasangan SR Reservoar PDAM Tirta Ayumi Kec. Padangsidimpuan Tenggara
Padangsidimpuan, mediareportasetipikor.com - Proyek pemasangan Sambungan Rumah (SR) PDAM Tirta Ayumi Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara saat ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dimana terkait bangunan yang diduga tidak ada fungsinya sampai tahun 2019.
Proyek yang dibangun pada Tahun Anggaran 2017 dengan sumber dana APBD, bangunan/pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Sekar Bhumi dengan nilai pagu paket sebesar Rp.2.094.000.000,- nampak terlihat pada bangunan persegi empat ini banyak retak dan tidak ada perawatannya.
Pada saat dikonfirmasi terkait bangunan Reservoar PDAM Tirta Ayumi di ruangan kerja Kabid Cipta Karya mengatakan, itu bangunan tahun 2017 pak betul,”ucap Kabid Cipta Karya, ketika awak mediareportasetipikor.com mempertanyakan apa alasan dari PDAMTirta Ayumi tidak mau menerima bangunan tersebut, Kabid Cipta Karya menyampaikan, tidak bisa saya jawab". Ujarnya.
Awak mediareportasetipikor.com langsung menyampaikan informasi tersebut kepada Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, pada Kamis (28/2) lalu terkait bangunan Reservoar PDAM Tirta Ayumi tahun 2017 dan menyampaikan bahwa hal tersebut akan tindak lanjuti secepatnya,” ucap wali kota saat dijumpai di halaman kantor. (Erik)

