Thursday, May 9, 2019
Kapolda Sumut Tegaskan Jangan Coba-coba Berbuat Makar
Medan, mediareportasetipikor.com – Di penghujung Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara dari Pemilihan Umum serentak 17 April 2019 yang lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara. Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., MH., mengeluarkan statement bahwa saat ini di Indonesia sudah ada gerakan yang mengarah pada perbuatan makar akibat ketidakpuasan pada hasil pemilu.
Statement itu dilontarkan kepada awak media ketika berada di dalam ruangan dan usai mengikuti Rapat Pleno KPU dalam perhitungan suara tingkat Provinsi Sumut, Kamis (9/05/2019) di Hotel JW. Marriott, Medan. Kemudian Ia juga meminta dengan tegas jangan ada suatu kelompok yang mengatasnamakan masyarakat untuk menebar permusuhan dan berbuat makar.
“Saya minta jangan ada suatu kelompok yang mengatasnamakan masyarakat untuk menebar permusuhan dan berbuat makar yang dapat merugikan orang lain ataupun kelompok, golongan, suku, dan agama”. Tegas Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agus Andrianto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika mengecek kesiapan KPU Provinsi Sumut.
Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agus Andrianto mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas yang kondusif,”Mari sama-sama kita ciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif, karena Kamtibmas adalah kebutuhan kita bersama, mari kita sama-sama menahan prasangka buruk apalagi, ini bulan suci ramadan”. Ajak Kapoldasu Agus Andrianto.
Kapoldasu Agus Andrianto juga menegaskan,“jangan menebar kebencian dan jangan mengajak warga satu sama lain untuk saling bermusuhan, jangan coba-coba berbuat makar, sebab kita (kepolisian dan TNI) akan menindak dan menerapkan hukum dalam pasal UU yang telah mengatur tentang perbuatan tersebut, dan itu sebagai konsekuensinya. Saya tidak akan ragu-ragu untuk menerapkan pasal 170 dan 107 bagi siapa saja yang berusaha makar kepada negara ini”. Tegas Kapoldasu Agus Andrianto.
Kapoldasu Agus Andrianto juga menjelaskan,“sejak awal dari tanggal 6 sampai 9 Mei 2019 (hari ini) berlangsung rapat pleno KPU Provinsi, sampai sekarang dengan target 30 kabupaten dan kota akan selesai. Sedangkan tiga daerah yaitu Kota Medan, Deli Serdang dan Nias Selatan belum selesai di tingkat kabupaten dan kota”. Jelas Kapoldasu Agus Andrianto.
Kapoldasu Agus Andrianto lebih menegaskan lagi, “meminta untuk jangan ada pihak manapun yang melakukan intervensi dan berasumsi negatif terhadap penyelenggara pemilu kepada KPU maupan lembaga Lainnya. Ia juga meminta peserta pemilu jangan hanya percaya data yang dimiliki sendiri, sebab belum tentu data milik sendiri itu benar dan data pihak lain dianggap salah”. Tegas kapoldasu Agus Andrianto.
“Kita jangan ada perasaan yang terus-terusan menduga (curang) terhadap penyelenggara, kita harus percaya kepada penyelenggara pemilu dan menghargai kinerja mereka. Kalau tidak percaya dengan penyelenggara, sama siapa lagi peserta pemilu harus percaya”. Tandas Kapoldasu Agus Andrianto.
Selain itu, Kapoldadu juga mengatakan,“jika memang memiliki data dan sebagainya. Jika memang adanya indikasi kecurangan dan ketidakadilan harus disampaikan dengan bukti-bukti yang akurat dan sesuai dengan fakta. Karena semua perhitungan suara terbuka, tidak ada yang ditutupi, jangan data orang lain dianggap salah, namun data sendiri dianggap paling benar, itu”. Pungkas Kapoldasu Irjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., MH. (red)
