Media Reportase Tipikor: Bupati Karo Akomodir Surat Menteri Kesehatan RI, Terkait RSUD Kabanjahe Ditetapkan Rujukan Kewaspadaan Virus Corona
Breaking News Portal

Wednesday, March 4, 2020

Bupati Karo Akomodir Surat Menteri Kesehatan RI, Terkait RSUD Kabanjahe Ditetapkan Rujukan Kewaspadaan Virus Corona



Karo, mediareportasetipikor.com - Pemerintah Kabupaten Karo menindaklanjuti dan mengakomodir surat edaran Menkes No. YR.01,02/III/0027/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam penangan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tanggal 7 Januari 2020.

Dalam surat tersebut, dikejaskan RSUD Kabanjahe termasuk salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan dalam kewaspadaan pada penyakit yang sekarang sudah terdapat di Indonesia. Demikian dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya, Selasa (3/03/2020) di ruang asisten kantor Bupati.

Menurut Arjuna, RSUD Kabanjahe merupakan salah satu rujukan diantara 144 RS rujukan di Indonesia, yang diminta untuk  meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk pencegahan yang lebih luas, agar pihak RSUD Kabanjahe diminta untuk lebih waspada dalam menghadapi kasus Corona (covid 19). Bebernya

Antisipasi hal tersebut, pihak RSUD Kabanjahe mengambil langkah guna  mereview kembali kesiapan penerimaan pasien Covid 19 dengan mempersiapkan semaksimal mungkin  Sarana prasarana  peralatan, SDM, alur layanan, SOP (standar operasional prosedur). Tutur Arjuna

Selain itu, kedepan pihaknya akan  melakukan surveilance dan melaporkan kepada pimpinan  setiap kejadian pasien dalam pengawasan secara cepat dan tepat, dalam  pengambilan sampel/swab sudah sesuai prosedur penanganan. Terangnya

Disisi lain, Arjuna menegaskan pasien  yang dengan kriteria diduga  (suspek) Kita catat sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) akan segera mendapat penanganan khusus jika datang/dirujuk ke RSUD Kabanjahe. Tegasnya

Menyikapi surat edaran Menkes tersebut  Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH angkat bicara sangat mendukung dan apresiasi kebijakan intruksi  pemerintah pusat,tentu ini pemda karo merespon dan akan melaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Katanya

Untuk itu, Terkelin menekankan kepada dirut RSUD Kabanjahe agar menggalang koordinasi semua lintas sektoral, termasuk dengan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, lintas OPD Kab. Karo khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dan Puskesmas, harus bersinergi dalam antisipasi kesiapsiagaan mencegah virus Covid 19. Tandasnya

Sambung Terkelin  , dalam waktu dekat saya akan  menindaklanjuti dan akan membuat surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran Corona virus di Kabupaten Karo. Terangnya

Selain itu, pihak RSUD sudah berkoneksi langsung  melalui  Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, untuk mengikuti situasi tentang perkembangan kasus Covid 19 dan lebih khusus penanganan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Pungkasnya. (Charles Sitanggang)