Padangsidimpuan, mediareportasetipikor.com - Sebagai bentuk aksi protes terhadap perambahan hutan di Tapsel, sejumlah warga membagi-bagikan brosur kepada pengendara yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (16/01).

Diduga, perambahan hutan itu dilakukan oleh oknum Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, di Desa Batang Tura Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Shaminan Rambe, salah seorang aktivis lingkungan yang menyuarakan dugaan perambahan hutan tersebut. Pantauan di lokasi, Wali Kota tidak mau menemui aktivis untuk memberikan keterangan terkait dugaan perambahan hutan di Tapsel itu.

“Aksi Demo ini sudah ke empat kalinya sejak bergulirnya kasus dugaan perambahan hutan yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Padangsidimpuan,” ujar Shaminan Rambe.

Dia menyebutkan, Wali Kota Padangsidimpuan diduga membuka kawasan hutan negara (produksi) tanpa dilengkapi legalitas resmi dari pemerintah parahnya lagi, alat berat yang dipakai dia milik Pemko Padangsidimpuan.



Asisten III Kota Padangsidimpuan, Hamdan Sukri Siregar mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Tapsel. “Kalau lebih jelasnya, kasus itu sekarang sudah di Polres Tapsel,” paparnya.

Ditanya tentang keberadaan Wali Kota, Hamdan menjelaskan sedang tugas luar. Mendengar tanggapan Asisten III kota Padangsidimpuan, Sahminan Rambe merasa tidak puas dan berjanji akan kembali melakukan aksi kembali lagi. Sehingga, Wali Kota Padangsidimpuan mau turun langsung menjumpainya dan memberikan klarifikasi kebenaran dugaaan tersebut di hadapan para awak media. (Tim)
Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours