Batubara, mediareportasetipikor.com - Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP menegaskan akan menanda tangani jika hari ini ianya diminta untuk menanda tangani Penlok untuk Pembangunan kilang minyak dan Petrokimia Pertamina di Kuala Tanjung Batubara.
Walaupun secara administrasi belum diselesaikan keseluruhannya, sehingga tidak ada bahasa bahwa Bupati memperlambat regulasi pembangunan industri dan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung sesuai Perpres 81 Tahun 2018,"tegas Zahir.
Hal itu dikatakannya di depan Menteri Perhubungan RI Ir. Budi Karya Sumadi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwakili Sekda DR. Sabrina, Presiden Direktur dan CEO Pertamina Nicke Widyawati dan Dian Rachmawan pada Rapat Terbatas di lantai 9 Kementerian Perhubungan RI Jl. Merdeka Barat Jakarta Pusat, Kamis (16/01/2020).
Bupati Zahir menyatakan bahwa kebutuhan penetapan lokasi (Penlok) pembangunan kilang minyak dan Petrokimia Pertamina yang berlokasi di kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung akan segera akan ditanda tangani nya seluas 1128 HA.
"Saya mau Perpres 81 Tahun 2018 sebagai percepatan pembangunan industri dari Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung segera diwujudkan sebagai Bukti Tanggung Jawab saya sebagai Kepala Daerah,"ujar Zahir. (J. MK)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours