Batu Bara, mediareportasetipikor.com - Surat Keputusan (SK)  Bupati Batu Bara nomor 535/BKD/2019 tanggal 3 Desember 2019, Pemkab Batu Bara kembali melakukan pemberhentian, pemindahan serta pengangkatan dari dan dalam pejabat admistrator dilingkungan Pemkab Batu Bara di aula kantor Bupat, Rabu (04/12/2019).

Hadir Setdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar SH, para Staf Ahli Sekdakab Batu Bara, Kadis,  Kaban, Kakan, Kabag, Camat serta undangan lainnya. Pidato Bupati Batu Bara yang dibacakan Sekdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar SH menyampaikan Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan pejabat setiap instansi Pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Lanjutnya, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas Pembangunan.



" Pelantikan pejabat administrator hari ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan hasil sidang tim penilai kinerja ASN Kabupaten Batu Bara nomor R/PKASN/BB/006/2019 tanggal 2 Desember 2019," sampai Sekda.

Adapun yang dilantik sekalian mengambil sumpah jabatan adalah Syamsul Efendi Siregar SE dari Kabid rehabilitasi dan rekonstruksi Dinas BPBD menjadi Sekretaris Dinas yang sama, Bonor Siahaan ST dari Fungsional Umum Dinas PUPR menjadi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dinas BPBD dan Rita Desliana ST M. Si dari Sekretaris Dinas BPBD menjadi Kabid Holtikultura Dinas Pertanian. (J. MK)
Share To:

Media Reportase Tipikor

Post A Comment:

0 comments so far,add yours