Tapsel, mediareportasetipikor.com - Kemenko Kemaritiman RI yang diwakili Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Pelayanan, Perikanan dan Pariwisata Rahman Hidayat, mengunjungi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (19/9).
Rahman Hidayat yang didampingi Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu meninjau langsung infrastruktur jalan dan sejumlah objek wisata Sipirok, diantaranya jalan nasional Batu Jomba, PLTA Batang Toru dan objek wisata Simago-mago.
Peninjauan tersebut didampingi Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Patar Ronny. Sementara Bupati Tapsel didampingi Kadis PUPR Chairul Rizal Lubis, Kepala Bappeda Abadi Siregar, Kadis PM dan P2TSP Sofyan Adil, Kadis Pariwisata Tapsel Abdul Saftar dan Camat Sipirok Sardin Hasibuan.
Setelah melihat langsung kondisi dilapangan, baik infrastruktur jalan dan objek wisata, rombongan menggelar dialog di aula Sarasi II, Kantor Bupati Tapsel.
"Yang kita lihat tadi hanya sebagian kecil wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dengan luas wilayah 26,38 persen luas Sumatera Utara. Tapsel sebagai kabupaten induk, sejak tahun 1998, 2001 dan 2007 telah dimekarkan menjadi tiga kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas,” kata Syahrul, menjelaskan kepada tim Kementerian Koordianator Kemaritiman RI.
Syahrul berharap, kehadiran tim pusat dapat menjadi solusi untuk perbaikan jalan nasional Batu Jomba. “Tentu kita berharap, pemerintah dapat memberikan perhatian yang serius untuk infrastruktur jalan ini. Sebagaimana kita lihat tadi di lapangan, truk yang melintas bahkan terperosok karena jalan yang kurang memadai,” ujarnya.
Disamping perbaikan infrastruktur, Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk pengembangan sejumlah objek wisata Tapsel, yang ke depan akan menjadi andalan untuk wilayah Tabagsel, pintanya. Hal itu dijawab Asisten Deputi terkait tinjauan kami ke lapangan dan peninjauan kami ini akan kami laporkan kepada pimpinan guna ditindak lanjuti. (DIP)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours