Tapsel, mediareportasetipikor.com - Dalam rangka pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) Ke 74 Tingkat Kabupaten Tapsel Tahun 2019, Sekda Tapsel Parulian Nasution bentuk susunan panitia di aula Sarasi II, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (9/7).
Adapun dasar pelaksanaan pembentukan panitia pelaksana kegiatan peringatan HUT RI ke-74 Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Tapsel berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 188.45/392/KPTS/2019 tanggal 28 Juni 2019 dan Surat Kemensetneg RI No. B 681/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Sekda menekankan agar segenap pihak yang terlibat dalam kepanitiaan yang dibentuk harus dapat berperan aktif serta dapat menjalankan tugas yang dipercayakan dengan optimal dan penuh tanggungjawab.
Berbagai agenda yang akan dilaksanakan dalam memeriahkan HUT RI ke 74, sebut Sekda, tentunya membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak.
Maka dari itu, kita semua harus berperan aktif agar peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Tapanuli Selatan dapat berjalan dengan sukses, baik itu sukses persiapan, sukses pelaksanaan dan sukses pasca pelaksanaan, agar nantinya betul-betul terjalin kebersamaan dari seluruh komponen masyarakat dalam memeriahkan HUT RI ke 74
Kemerdekaan ini merupakan hasil pengorbanan dan tumpah darah para pejuang kita dalam mengusir para penjajah dari bumi Indonesia ini, sehingga kita patut mengenang perjuangannya. "Karena melalui perjuangannyalah kita bisa menikmati kemerdekaan hingga sekarang ini," ungkapnya.
Oleh karena itu saya berharap melalui HUT RI ini mari kita tumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, rasa semangat yang berkobar untuk kepentingan bangsa dan negara serta bangun rasa persatuan dan kesatuan sehingga semangat patriotisme dan nasionalisme dapat tumbuh dengan baik, harapnya.
Rapat pembentukan panitia dihadiri unsur pimpinan OPD, perwakilan Dandim 0212/TS, para Kabag, Camat Sipirok dan seluruh seksi kepanitiaan. (DIP)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours