Belawan, mediareportasetipikor.com
- Bertempat di kantor Camat Medan Belawan Jalan Cimanuk
Kelurahan Belawan II kegiatan pembacaan dan penghitungan akhir suara Pemilu
2019 masih berlangsung, Rabu (8/5/2019) sekira pukul 14.00 Wib.
Informasi yang
diterima dari panitia penyelenggara penghitungan rekapitulasi surat suara yakni
panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Belawan menyebutkan kegiatan akan
dimulai dan para saksi telah hadir, namun Ketua PPK Medan Belawan Vivi Ariayani
belum dapat hadir berhubung ada rapat internal di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota
Medan.
"Kita masih
menunggu kedatangan Ketua PPK Medan Belawan untuk melanjutkan pada kegiatan
berikutnya, yakni memberitahukan kepada para saksi bahwa hasil penghitungan
suara akhir untuk kelurahan Belawan I," ungkap salah seorang anggota PPK
Medan Belawan yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Kemudian untuk
mengantisipasi kejenuhan para saksi, maka oleh anggota PPK memberitahukan
kepada para saksi bahwa hasil penghitungan suara akhir untuk kelurahan Belawan
I belum selesai dan belum di photo copy. Sedangkan yang sudah selesai dihitung
baru mencapai 5 (lima) kelurahan.
Atas kesepakan
bersama, para saksi tidak setuju untuk dibagikan dan meminta harus lengkap 6
kelurahan. Dengan hal situasi tersebut terjadi tanya jawab antara pihak PPK dengan
para saksi. Kesimpulanya, pihak Panwaslu Kecamatan meminta kepada pihak PPK
untuk menunda atau menskors waktu penghitungan sampai pukul 20.00 Wib sambil
menunggu ketua PPK Medan Belawan dari kantor KPU Kota Medan.
Dari arahan dan
himbahuan yang disampaikan oleh Panwaslu, para saksi menyetujuinya dan meminta
kepada PPK segera menyelesaikann dan selanjutnya para saksi membubar diri
kerumah masing -masing. Dengan kepastian kelanjutan penghitungan akan dikabari
oleh PPK Medan Belawan kepada para saksi melalui hand phone.
Tiga jam
kemudian, tepatnya pada pukul 20.00 Wib kegiatan pembacaan dan penghitungan
suara akhir tingkat Kecamatan dapat dimulai dengan pimpin rapat pleno oleh
ketua PPK Medan Belawan.
Selanjutnya Ketua
PPK Medan Deli membacakan surat suara untuk Kelurahan Belawan I yang masih
bermasalah. Namun pada saat ketua PPK membacakan hasil suara oleh saksi dari
partai Gerindra dan Hanura memprotesnya karena tidak sesuai jumlah suara dengan C1 sehingga
terjadi perbaikan dari pihak PPK.
Namun setelah
dilakukan korcek ulang, tidak ditemui letak kesalahannya, sehingga oleh ketua
PPK menyampaikan kembali kepada para saksi kedua partai tersebut yang protes. Ketua PPK akhir
memutuskan bahwa permasalahan akan diselesaikan di KPU kota Medan, karena hasil
DAA1 dan DA1 akan di kirim ke KPU Medan malam ini juga. Dan para saksi menyetujuinya.
Kegiatan rapat
pleno itu sendiri dihadiri oleh ketua PPK Medan Belawan Vivi Ariany bersama
anggota, Ketua Panwaslu Kecamatan Sumarlin Marbun bersama anggota Bawaslu, para
saksi dari Capres dan Cawapres 01 dan 02, para saksi dari Partai dan Caleg DPR
RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD.
Turut hadir
Polres Pelabuhan Belawan nampak hadir Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol
Taryono Raharja SH SIK, Kasat Sabahra AKP Eryanto Ginting.S.Sos, Kasat Narkoba AKP
Edy Safari SH, Kasat Intelkam IPTU SBI Manullang, para Kanit Intelkam, Kapolsek Medan
Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar, Waka Polsek Belawan AKP Ngemat Surbakti
dan Camat
Belawan Ahmad Sunara SP.
Lebih lanjut,
tepat pada pukul 23.00 Wib kegiatan pembacaan dan penghitungan akhir suara
Pemilu 2019 tingkat Kecamatan telah selesai dan para saksi untuk menanda
tangani DAA1.
Selanjutnya pada
pukul 01.05 Wib kegiatan penanda tanganan DAA1 telah selesai dilaksanakan
kemudian dilanjutkan dengan acara pengucapan syukur dan terimakasih dari Ketua
PPK beserta Camat Belawan atas berlangsungnya kegiatan pembacaan dan
penghitungan suara akhir tingkat kecamatan Medan Belawan dengan lancar dan
aman.
Kegiatan
dilanjutkan dengan pemberian surat DAA1dan DA1 kepada para saksi dari Ketua PPK
Medan Deli. Akhirnya tuntas sudah seluruh rangkaian kegiatan di PPK Medan Belawan
dengan ditandai tempat pada pukul 02.30 Wib Kotak suara yang berjumlah 13 Kotak
berisi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Medan Belawan yang dihasilkan
dalam rapat pleno yang terdiri dari 6 Kelurahan.




