Friday, May 17, 2019
OPD Kota Padangsidimpuan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BBPOM Medan
Padangsidimpuan, mediareportasetipikor.com - Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara kepala OPD Kota Padangsidimpuan dengan Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Medan berlangsung di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jum'at (17/05/19).
Dalam sambutannya Wakil Walikota Ir H Arwin Siregar MM menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan ini Sehingga dengan kolaborasi dalam pengawasan dan pembinaan dibidang obat dan makanan kedepannya masyarakat Kota Padangsidimpuan dapat terlindungi dari obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Beliau menambahkan dengan adanya kerjasama ini, pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar dimasyarakat semakin meningkat dengan membentuk suatu satgas yang terdiri dari lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Perdagangan, Ketahanan Pangan, Pariwisata dan Dinas Pendidikan serta instansi terkait lainnya.
Wakil Walikota juga menyampaikan bahwa permasalahan keamanan obat dan makanan ini sangat penting, dan harus dicermati secara sungguh- sungguh sehingga makanan, minuman, obat dan juga kosmetik aman untuk dikonsumsi dan dipakai.
Selanjutnya wakil walikota dan rombongan turun langsung ke pasar Ramadhan di Alaman Bolak guna mengambil sampel di setiap kios makanan untuk diteliti lebih lanjut. (Erik)
