
Berbagai perwakilan ormas memadati kantor Aliansi dihadiri Kesbangpol Marwoto serta jajaranya melakukan kordinasi dan melakukan pembinaan keormasan di sekertariat lantai atas Kendal Permai, Kamis (25/04/2019).
Marwoto, dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal penting terkait legalitas wadah ormas yakni ijin SK Kementerian Hukum dan HAM dari 3 wadah ormas yang menampung aspirasi di Kesbangpol.
"Diharapkan kedepan LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) sebagai kontrol kebijakan pemerintah bisa memberikan warna dalam membangun Kendal lebih baik dan kondusif, akan tetapi tetap kritis dalam menyampaikan kebijakan yang tidak tepat kepada pemerintah, misal ada dugaan penyimpanggan anggaran/mark up laporkan,”ungkapnya.
Menambahkan, jika ada oknum LSM menyalahgunakan kewenangan untuk memeras pejabat publik, maka segala sesuatu kami serahkan pada pihak berwajib untuk menindak tegas.
Disisi lain program Kirab Budaya 1001 Keris pemerintah mendukung penuh segala kegiatan positif, karena keris adalah aset kebudayaan yang harus kita rawat dan lestarikan kesempatan itu pula jika dilaksanakan setelah lebaran, dikarenakan masih pada musim politik penghitungan suara kabupaten juga belum sampai dan tingkat nasional,”tegasnya.
Darsono selaku Ketua Kordinasi Aliansi Putra Kendal mengharap adanya 3 wadah aspirasi yang ada di Kendal tetap jaga kondusifitas tidak terjadi gesekan antar lembaga yang bisa mencoreng nama baik Kendal, kita apresiasi pergerakan sahabat ormas lain melakukan kegiatan atau sosial kontor pemkab.
Di sisi lain H Khozin menegaskan bahwa PWOI media online yang di Kendal ini adalah pekerja Pena/jurnalis beda dengan LSM dalam tugas dan fungsinya berbeda.
Menambahkan Sarwono, juga demikian wartawan menjalankan UU pers jelas beda dan Ormas/LSM melakukan kebijakan kontrol pemantauan kebijakan pemerintah sesuai penjelas Kepala Kesbangpol,”pungkasnya. (Prawoto)

